Senin, 21 Juli 2008

PRAHARA DIKAMPUNG BETINA

Bagaikan petir yang menyambar di siang bolong, kampung betina geger dengan berita kehamilan Ganya. Sebenarnya bukan suatu hal yang mengherankan bila seorang perempuan hamil. Tapi apabila perempuan hamil itu berada pada suatu komunitas yang isinya perempuan semua, bagaimana bisa terjadi? Lalu, siapa yang menghamilinya. Apakah bisa jeruk minum jeruk? Seribu tanda tanya berkecamuk di pikiran masyarakat Kampung Betina.
Yah....namanya juga Kampung Betina, isinyapun pasti betina semua. Bagaimana mereka mengembangkan komunitasnya? Apakah mereka tak bereproduksi? Tentulah mereka bereproduksi. Semua kehamilan di program dan didata dengan sangat cermat oleh Badan Koordinasi Kehamilan Bangsa. Kehamilan harus melalui proses pengajuan permohonan kepada lembaga tersebut. Apabila disetujui, baru proses kehamilan akan dilaksanakan. Kehamilan para perempuan di Kampung Betina tidak melalui proses hubungan suami istri pada umumnya. Tapi cukup dengan menyuntikan cairan yang membantu proses pembuahan sel telur. Kampung betina tidak main-main dengan program ini. Meskipun cairan yang membantu proses kehamilan tidak ada dikampung tersebut, dikarenakan kampung tersebut berisi para betina, maka Queen Ratu pemimpin tertinggi Kampung tersebut bersedia mengimport cairan tersebut dari berbagai daerah. Tentunya yang memiliki kualitas terbaik. Kehamilan selalu diawasi. Bayi tidak boleh terlahir sebagai laki-laki. Ahli medis mereka bahkan telah menemukan formula untuk memastikan bahwa bayi yang terlahir adalah bayi perempuan. Singkat kata, semua kehamilan terdata dan harus melalui prosedur yang telah ditentukan.
Tidaklah heran, jika kehamilan Ganya membuat seisi kampung gempar. Kasus seperti ini benar-benar belum pernah terjadi. Kehamilannya tidak terdata di Badan Koordinasi Kehamilan Bangsa. Tentu saja hal ini membuat kecurigaan masyarakat Kampung betina. ”Laknat seperti apa yang berani menodai kesucian rakyat kampung betina”, murka Queen Ratu seketika setelah mendengar berita kehamilan Ganya. Lebih-lebih Queen Ratu sangat mengenalnya. Ganya staf berprestasi di pemerintahan Kampung betina. Queen Ratu pernah mengudangnya makan malam bersama, terkait dengan prestasi gemilangnya di pemerintahan. Namun kali ini Queen Ratu harus bertindak adil. Tidak peduli siapapun dia. Dan apa konstribusinya bagi kampung, sejauh dia bersalah, dia harus diadili.
Hamil diluar ketentuan hukum yang ada di Kampung betina adalah pelanggaran hukum. Queen ratu mengambil tindakan melakukan sidang akbar untuk kasus ini. Semua rakyat tumpah ruah di alun-alun Kampung Betina untuk menyaksikan persidangan ini. Tampak arena persidangan sudah dihadiri oleh hakim & pembela. Persidangan ini tinggal menunggu kehadiran Queen ratu. Ganya duduk di kursi terdakwa sambil tak henti-hentinya menangis. Dia merasa sudah dihakimi sebelum persidangan dimulai. Beribu pasang mata seolah mencambuk dengan tatapan dingin. Beberapa diantaranya bergerombol, membentuk kelompok kecil sambil sesekali mencibir kearah Ganya. Tiba-tiba praattt.....Telur busuk mendarat kearah jidatnya. Salah satu diatara mereka yang hadir di persidangan melemparkan kekesalnnya dengan cara yang anarkis. Sampai akhirnya pengawal-pengawal mengamankannya dan mengamankan suasana. Betina itu hampir saja memprovokasi massa. Dari mereka yang hadir ternyata masih ada yang merasa iba melihat Ganya. Diusapnya wajah mulus itu dengan sapu tangannya. Ganya hanya bisa tersenyum getir, seolah berkata ”Terimakasih nyonya”. Suasana masih riuh sampai akhirnya Queen Ratu memasuki arena persidangan.
Gong tiga kali berbunyi tanda persidangan akan dimulai. Suasana mulai hening. Orang-orang yang datang duduk teratur dan menyaksikan persidangan dengan seksama.
” Nona, dengan siapa nona melakukan perbuatan terkutuk ini”, tanya hakim.
”Saya tidak merasa apa yang saya lakukan terkutuk, sebagai manusia tentulah sewajarnya saya dihamili manusia juga. Saya juga melakukan dengan cara yang sah.”
”Tapi, bukankah nona tau peraturan di kampung ini ?”
”Ya, saya tau. Dan saya pikir, sudah saatnya peraturan itu di ubah”.
Suasana kembali riuh mendengar pernyataan Ganya. Ada yang langsung tidak menerima, mencibir, bahkan mengerutkan dahi berpikir mungkin pernyataan itu ada benarnya.
”Baiklah, tadi nona katakan, nona melakukannya dengan cara yang sah. Apa maksudnya?”
”Saya melaluinya dengan upacara yang sakral, yang menyatukan saya dan dia. Saya merasa prosesi itu membuat saya menjadi lebih sempurna. Mungkin itu yang tidak pernah dialami warga kampung kita, Hakim ketua.”
”Siapa dia yang nona maksud.”
Ganya tak menjawab hanya wajahnya saja yang tertunduk lesu.
”Nona, kami menunggu”, hakim seolah tak sabar mendengar pengakuan Ganya.
Queen ratu gelisah melihat kebisuan Ganya. Ia memerintahkan memanggil beberapa saksi. Beberapa saksi dihadirkan di persidangan itu. Baik yang berasal dari Kampung Betina sendiri, maupun beberapa tamu dari luar kampung yang sempat mengunjungi Kampung tersebut. Beberapa diantaranya tentulah laki-laki. Karena laki-laki pada kasus ini pantas dicurigai.
Sidang ditunda untuk menentukan keputusan. Beberapa saksi tak memberikan titik temu pada kasus ini. Ganyapun mengunci mulutnya rapat-rapat. Tapi keputusan harus tetap diambil. Segala sesuatu yang melanggar hukum harus menemui sanksinya. Para hakim berembuk membuat keputusan. Ketegangan menyelimuti kampung betina. Beberapa cerdik pandai mencoba memprediksi hasil keputusan.
Gong kembali berbunyi tiga kali, tanda persidangan dilanjutkan. Wajah Ganya tampak tegar, walaupun tak bisa disembunyikan kegalauannya. Sesekali butiran-butiran bening menetes dari ujung matanya. Ada kegelisahan dibalik wajah tegarnya. Galau itu miliknya hari ini. Diantara rasa cinta yang mendalam, dia biarkan mulutnya terkunci rapat-rapat. Tak satupun yang dapat mendobrak sebuah benteng yang berpondasikan kasih sayang, untuk melihat dengan siapa Ganya didalamnya. Keheningan kembali tercipta ketika hakim membacakan keputusannya.
”Demi keadilan di Kampung Betina, kami ketua pengadilan Kampung betina, berdasarkan surat gugatan yang diajukan oleh Kepala Badan Koordinasi Kehamilan Bangsa sebagai penggugat kepada Ganya Widasmara sebagai tergugat. Menimbang bahwa tergugat telah dengan jelas-jelas, menginjak-injak ketentuan hukum yang ada di Kampung Betina, maka pengadilan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman, mati, kepada tergugat.”
Palu diketuk tiga kali, tanda keputusan telah ditetapkan. Riuh kembali menggemuruh di arena persidangan. Queen ratu menarik napasnya dalam-dalam. Tampak ia sangat menyayangkan keputusan ini. Belum pernah keputusan semacam ini terjadi di kampung yang dipimpinnya. Namun toh, dia tidak boleh menjadi timbangan yang berat sebelah bagi rakyatnya. Sesaat setelah keputusan dibacakan, Ganya berdiri berlahan mendekati Hakim ketua.
”Saudara hakim yang saya hormati, saya akan menerima keputusan ini dengan suka cita. Tapi yang perlu anda ketahui, bahwa saya tidak akan mati sendiri. Jikalau kehamilan saya ini dikatakan sebagai sebuah kesalahan, maka biarkan saya menebusnya dengan pendosa lain yang juga melakukan hal yang sama.”
Ganya menarik belati dari balik gaunnya. Dilemparkannya belati itu, tepat menembus dada Queen ratu. Maka seketika, semua merona.

Batam, 15 Desember 2007
Sri Ruwanti

Tidak ada komentar:

Tardji on perform